Hakordia 2024, Pemprov Jateng Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi

Selasa, 03 Desember 2024 - 21:52 WIB
"Kita sudah ada 29 desa antikorupsi yang nanti akan kita terus tingkatkan. Kita tambah untuk desa-desa berikutnya, dari kabupaten ke kabupaten," kata Nana.

Selain itu, pihaknya juga telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Implementasi Pendidikan Antikorupsi di Jawa Tengah. Pergub ini dimaksudkan menjadi pedoman dalam implementasi pendidikan antikorupsi di Jawa Tengah.

"Ini juga sebagai pedoman untuk para ASN, sehingga Jawa Tengah bisa terhindar dari korupsi," ucapnya.

Nana menambahkan, komitmen Provinsi Jawa Tengah dalam melawan korupsi juga telah mendapatkan penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2023, Provinsi Jawa Tengah meraih nilai 77,9.

Capaian ini merupakan yang terbaik pada kategori provinsi besar dan satu-satunya provinsi di kelompok besar yang memenuhi kriteria 'hijau' dalam SPI 2023.

"Ini tentunya akan menambah motivasi kami, untuk terus melakukan upaya pencegahan korupsi di Jawa Tengah, serta lebih serius dalam menjaga integritas," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!