Keluarga Almarhum Gamma Tak Hadir di Rapat DPR, Ini Alasannya

Selasa, 03 Desember 2024 - 16:40 WIB
Keluarga almarhum Gamma Rizkynata Oktafandy (17) siswa SMKN 4 Semarang sekaligus anggota Paskibra berprestasi yang tewas ditembak Aipda Robig Zaenudin (38) tak hadir di Rapat Komisi III DPR hari ini. Foto/Istimewa
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR Habiburokhman angkat bicara mengenai ketidakhadiran keluarga almarhum Gamma Rizkynata Oktafandy (17) siswa SMKN 4 Semarang sekaligus anggota Paskibra berprestasi yang tewas ditembak Aipda Robig Zaenudin (38) dalam rapat komisi hukum DPR hari ini. Diketahui, agenda rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR hari ini memanggil Kapolresta Semarang Kombes Irwan Anwar dan pihak keluarga korban dalam rangka mendalami peristiwa tersebut.

"Jadi gini apa keluarga mungkin masih konsentrasi terkait musibah yang dialami, mungkin kalau ada pengajian dan lain sebagainya sehingga waktunya tidak sempat mereka hadir hari ini," kata Habiburokhman sesuai rapat di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12/2024).

Kendati demikian, legislator Gerindra itu memastikan apa yang menjadi atensi dari pihak keluarga korban telah disampaikan anggota Komisi III kepada pihak kepolisian. "Di antaranya tadi terpenting adalah apakah malam itu terjadi tawuran atau tidak, tadi sudah dijelaskan. Yang kedua, bagaimana tindakan yang dilakukan terhadap pelaku penembakan. Nah itu yang kita perjelas tadi, tindakan yang bukan hanya dari segi etik, propam yang sudah melakukan tindakan," ujarnya.





Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. Foto/Felldy Utama



"Tapi dalam konteks pidana, pelakunya ini sudah ditangkap dan sudah ditahan oleh Reskimkum Polda Jawa Tengah. Jadi ada double tindakan yang dilakukan, baik dalam konteks etik maupun dalam konteks pidana. Nah ini yang diinginkan oleh keluarga korban karena siapa yang melakukan dialah yang bertanggung jawab," tutur dia melanjutkan.

Dia memastikan, pengawasan Komisi III DPR terhadap kasus ini tidak hanya berhenti di rapat saja. Pihaknya akan mengikuti sampai kasus ini selesai.

"Kita komit untuk mengawal kasus ini sampai ke persidangan dan pelakunya harus dihukum yang setimpal dengan perbuatannya. Itu yang tadi merupakan kesimpulan umum rapat," pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More