Alasan Firli Bahuri Mangkir Pemeriksaan di Bareskrim, Kuasa Hukum: Ada Pengajian Rutin

Kamis, 28 November 2024 - 20:43 WIB
Mantan Ketua KPK Firli Bahuri, tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) tak hadir pemeriksaan di Bareskrim Polri, Kamis (28/11/2024). Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri , tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) tak hadir pemeriksaan polisi di Bareskrim Polri, Kamis (28/11/2024). Tim kuasa hukum Firli, Ian Iskandar menyebutkan kliennya telah memiliki agenda kegiatan rutin yakni pengajian.

“Perlu kami jelaskan bahwa kenapa panggilan hari ini beliau (Firli Bahuri) tidak hadir, ya saat yang bersamaan setiap Kamis di rumah beliau ada pengajian rutin,” ujar Ian di Jakarta Selatan, Kamis (28/11/2024).



Baca juga: Firli Bahuri Kembali Mangkir dari Pemeriksaan Kasus Pemerasan SYL

Pengajian rutin itu dilakukan bersama anak yatim. Kebetulan keponakan Firli meninggal dunia sehingga dilakukan pengajian 7 hari. “Jadi saat bersamaan ada kegiatan yang tidak bisa dia tinggalkan,” ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!