Polri Kembali Periksa Firli Bahuri Hari Ini, Bakal Ditahan?

Kamis, 28 November 2024 - 06:39 WIB
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali dipanggil penyidik Polda Metro Jaya pada hari ini. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali dipanggil penyidik Polda Metro Jaya pada hari ini. Firli diperiksa terkait dugaan gratifikasi, suap, dan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Telah dijadwalkan/diagendakan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap tersangka FB pada hari Kamis, tanggal 28 November 2024," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Kamis (28/11/2024).

Ade menjelaskan, surat pemanggilan pemeriksaan yang diagendakan pukul 10.00 WIB, di ruang periksa lantai 6 Gedung Bareskrim Polri itu telah dilayangkan ke Firli Bahuri.

"Untuk surat panggilan terhadap tersangka FB sudah dikirimkan oleh penyidik pada hari Rabu, tanggal 20 November 2024," ucapnya.



Ade mengatakan, pemanggilan Firli dilakukan terkait tindak lanjut penanganan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) yang menjeratnya.

Adapun penyidikan kasus ini dilakukan oleh Tim Penyidik Gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortas Tipidkor Mabes Polri.
(cip)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More