Cara Cek DPT Online Pilkada 2024, Mudah dan Praktis

Rabu, 27 November 2024 - 11:31 WIB
Cara cek DPT online Pilkada 2024 dapat dilakukan dengan mengunjungi website resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Foto/SINDOnews
JAKARTA - Cara cek DPT online Pilkada 2024 dapat dilakukan dengan mengunjungi website resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ini dapat digunakan untuk mengetahui lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada saat Pilkada.

Dikutip SINDOnews, Rabu (27/11/2024). KPU telah menyediakan layanan Daftar Pemilihan Tetap (DPT) online bagi masyarakat yang hendak menyalurkan hak pilihnya pada saat Pilkada 2024.



Layanan dari KPU ini akan berguna bagi masyarakat yang hendak memastikan jika dirinya telah terdaftar untuk mengikuti Pilkada 2024.

Baca juga: Mencoblos di TPS 12, Jokowi: Yang Menang Jangan Jemawa, yang Kalah Bisa Menerima

Sebelum lakukan pengecekan DPT online Pilkada 2024, pastikan membawa atau ingat Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dimiliki, karena itu merupakan salah satu syarat pengecekan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!