Praperadilan Tom Lembong Ditolak Hakim, Nasir Djamil: Semoga Bukan Putusan Pesanan

Selasa, 26 November 2024 - 18:34 WIB
"Kita hormati putusan hakim tersebut. Sulit menjawab putusan itu ideal atau tidak," kata legislator dari Aceh ini.

Sebab, kata Nasir, hakim memiliki wewenang dan independensi untuk memutus suatu perkara. Kendati demikian, ia menilai ukuran ideal atau tidaknya sebuah itu sangat subjektif.

"Sebab hakim secara teori memiliki independensi dan mandiri dalam memberikan keputusan. Ideal atau tidak, adil atau tidak, memang itu sangat subjektif," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!