MTI dan Pakar Ungkap Persoalan Mendasar Sulitnya Selesaikan Persoalan ODOL

Minggu, 24 November 2024 - 17:10 WIB
“Masalahnya, terminal handling ini tidak pernah ada karena memang tidak diwajibkan dalam undang-undang,” ucapnya.

Fakta-fakta tersebut akhirnya membuat jalan-jalan itu, khususnya jalan yang ada di kabupaten banyak yang rusak karena harus dilalui truk-truk besar.

Menurut Agus, karut-marutnya kelas, fungsi, dan status jalan lantaran tidak adanya keselarasan antara UU Jalan dengan UU Lalu Lintas tidak pernah sinkron. “Kelas jalan dikaitkan dengan fungsi jalan dikaitkan status jalan, tidak pernah ketemu. Jadi, masalah ODOL ini tidak akan pernah bisa diselesaikan. Mau diselesaikan pakai apa?” ujarnya.

Anggota Dewan Pakar Gerindra sekaligus praktisi transportasi dan logistik Bambang Haryo Soekartono menuturkan jumlah sumber daya manusia (SDM) di jembatan timbang sangat kurang dan peralatannya juga banyak yang sudah rusak.

Selain itu, dari total 141 jembatan timbang di seluruh Indonesia sampai dengan sekarang ini hanya 25 jembatan timbang yang dibuka. Dan itu pun tidak beroperasi 24 jam, tapi hanya 8 jam.

“Ini kan sama saja dengan bohong jika mau secara serius menerapkan Zero ODOL,” ujar Haryo yang juga Anggota Komisi VII DPR ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!