LHKPN Jenderal Pol Listyo Sigit Terbaru setelah 3 Tahun Jadi Kapolri

Jum'at, 22 November 2024 - 20:48 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit memiliki harta kekayaan mencapai Rp13 miliar berdasarkan LHKPN terbaru yang dirilis KPK pada tahun 2024. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit memiliki harta kekayaan mencapai Rp13 miliar. Hal itu diketahui dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN ) terbaru yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun ini.

Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo tercatat lebih dari 3 tahun menjabat sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). Abituren Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu mulai menduduki posisi Kapolri sejak 27 Januari 2021 silam.



Sejak saat itu, harta kekayaan yang dilaporkan ke LHKPN setiap tahun perlahan meningkat. Jika dibandingkan dengan laporan tahun lalu, harta kekayaan Listyo Sigit meningkat hingga Rp2,5 miliar.

Baca juga: Daftar 7 Irjen Polisi yang Dimutasi Kapolri pada 11 November 2024, Nomor 1 dan 2 Bakal Naik Pangkat
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!