Kementerian PPMI Bersama Imigrasi Pemasyarakatan Perkuat Perlindungan PMI dari TPPO
Rabu, 20 November 2024 - 18:34 WIB
Menteri PPMI Abdul Kadir Karding bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto sepakat memperkuat perlindungan PMI. Foto/istimewa
JAKARTA - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Abdul Kadir Karding bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto sepakat memperkuat perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Termasuk upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Hal itu terungkap dalam pertemuan keduanya di Gedung Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Dalam pertemuan tersebut, kedua menteri membahas penguatan perlindungan bagi PMI serta langkah pencegahan TPPO.
Menteri Agus Andrianto menegaskan pentingnya peran PMI sebagai aset bangsa yang signifikan. "PMI adalah pahlawan devisa yang menyumbang devisa terbesar kedua setelah migas. Kami sepakat mendukung Kementerian PPMI dalam memberikan perlindungan maksimal, termasuk mencegah warga negara menjadi korban TPPO," ungkap Agus, Rabu (19/11/2024).
Baca juga: Menteri Karding Minta Jajaran Bantu Kembalikan Ijazah hingga Akte Milik Mila meski Nonprosedural
Hal itu terungkap dalam pertemuan keduanya di Gedung Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Dalam pertemuan tersebut, kedua menteri membahas penguatan perlindungan bagi PMI serta langkah pencegahan TPPO.
Menteri Agus Andrianto menegaskan pentingnya peran PMI sebagai aset bangsa yang signifikan. "PMI adalah pahlawan devisa yang menyumbang devisa terbesar kedua setelah migas. Kami sepakat mendukung Kementerian PPMI dalam memberikan perlindungan maksimal, termasuk mencegah warga negara menjadi korban TPPO," ungkap Agus, Rabu (19/11/2024).
Baca juga: Menteri Karding Minta Jajaran Bantu Kembalikan Ijazah hingga Akte Milik Mila meski Nonprosedural
Lihat Juga :