Pemkot Surabaya Raih Penghargaan Badan Publik Informatif dalam KI Jatim Awards 2024
Kamis, 14 November 2024 - 20:00 WIB
Sebagai informasi, penilaian KIP kepada Badan Publik bertujuan untuk mengukur tingkat kepatuhan badan publik dalam pelaksanaan KIP, mengidentifikasi, menginventarisasi, memberikan umpan balik, dan solusi permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan KIP. Selain itu, yakni untuk menyusun data dan informasi sebagai bahan advokasi kebijakan KIP, hingga menyusun data awal dalam pembuatan peta digital KIP di Indonesia.
Untuk diketahui, jumlah permohonan informasi kepada Badan Publik Pemkot Surabaya di tahun 2023, ada sebanyak 31 permohonan. Jumlah permohonan informasi Pemkot Surabaya naik signifikan di tahun berikutnya, per November 2024 tercatat sebanyak 64 permohonan. Dalam dua tahun terakhir, permohonan informasi yang paling banyak dilakukan oleh masyarakat adalah terkait informasi pertanahan dan dokumen perizinan. (ADV)
Untuk diketahui, jumlah permohonan informasi kepada Badan Publik Pemkot Surabaya di tahun 2023, ada sebanyak 31 permohonan. Jumlah permohonan informasi Pemkot Surabaya naik signifikan di tahun berikutnya, per November 2024 tercatat sebanyak 64 permohonan. Dalam dua tahun terakhir, permohonan informasi yang paling banyak dilakukan oleh masyarakat adalah terkait informasi pertanahan dan dokumen perizinan. (ADV)
(ars)
tulis komentar anda