Komisi V DPR Nilai Sepeda Masuk Tol Tidak Urgent

Minggu, 30 Agustus 2020 - 20:01 WIB
Anggota Komisi V DPR, Irwan meminta agar pemerintah pusat khususnya Kementerian PUPR mengkaji serius usulan Pemprov DKI terkait penggunanaan ruas jalan tol dalam kota (Cawang-Tanjung Priok). Foto/dpr.go.id
JAKARTA - Anggota Komisi V DPR , Irwan meminta agar pemerintah pusat khususnya Kementerian Pekerjaam Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) mengkaji serius usulan Pemprov DKI terkait penggunanaan ruas jalan tol dalam kota (Cawang-Tanjung Priok) untuk dimanfaatkan sebagai jalur sepeda khusus di hari Minggu pagi.

“Pertimbangkan benar-benar terkait tujuan penyelenggaraan dan syarat-syarat jalan tol seperti yang diatur dalam undang-undang,” ujar Irwan saat dihubungi di Jakarta, Minggu (30/8/2020). (Baca juga: Wacana Sepeda Masuk Tol, Komunitas: Tidak Layak, Cari Solusi Lain )



Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat ini menilai tol harus mempunyai spesifikasi dan pelayanan yang lebih tinggi daripada jalan umum yang ada sehingga tidak ada urgensi untuk memfungsikan jalan tol sebagai jalur sepeda.

“Saya tidak melihat keadaan khusus atau tertentu yang mengharuskan jalan tol itu jadi fungsional khusus untuk sepeda walaupun sekedar diperuntukkan 3 jam di pagi setiap hari Minggu,” tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!