Menteri Nusron: Setiap Sengketa Tanah, 60% Pasti Libatkan Oknum ATR/BPN

Kamis, 14 November 2024 - 12:46 WIB
Oleh karena itu, kata dia, jika ingin melakukan pemberantasan mafia tanah, selain bekerja sama dengan kementerian/lembaga lain, Nusron meminta jajarannya juga harus memperkuat, memperbaiki system, dan peningkatan kapabilitas, serta integritas sumber daya manusia dari internal BPN itu sendiri.

Baca juga: 17 Perwira Bareskrim Polri Dipindah oleh Kapolri, Wadirtipidum hingga Dirtipidkor

Di sisi lain, Nusron mengungkap 40% lainnnya yang terlibat dalam persoalan sengketa tanah berasal dari eksternal. Sementara 30% lainnya merupakan komponen pemborong-pemborong tanah.

"Kemudian 10%-nya itu adalah variabel-variabel pendukung, seperti variabel oknum kepala desa, oknum notaris, oknum PPAT, kemudian oknum-oknum yang lain termasuk oknum-oknum Bimantara. Bimantara itu singkatan dari bisnis maklar dan perantara. Atau PERMATA, Persatuan Maklar Tanah. Nah itu juga pasti terlibat di dalam elemen-elemen itu," tutur dia.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!