33 Oknum Tentara Serang Warga Deliserdang, Pengamat: TNI Harus Lakukan Pembinaan dan Penyelidikan
Kamis, 14 November 2024 - 08:11 WIB
Sebanyak 33 oknum prajurit TNI AD melakukan penyerangan terhadap permukiman warga di Sibirubiru, Deliserdang, Sumatera Utara. Foto ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Sebanyak 33 oknum prajurit TNI Angkatan Darat (AD) melakukan penyerangan terhadap permukiman warga di Sibirubiru, Deliserdang, Sumatera Utara pada Jumat 8 November 2024. Satu warga tewas dan belasan lainnya luka-luka akibat penyerangan tersebut.
Pengamat Militer dan Intelijen Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati menyesalkan kejadian itu. “Hal ini jangan terulang kembali, apa pun alasannya sepanjang bukan hal yang membahayakan kedaulatan NKRI,” ujar Nuning panggilan akrabnya, Kamis (4/11/2024).
TNI dalam hal ini Pangdam Bukit Barisan harus melakukan penyelidikan penyebab terjadinya penyerangan itu. Menurut Nuning, harus ada hukuman yang setimpal kepada oknum TNI tersebut.
Baca juga: 33 Oknum Personel TNI Diamankan Terkait Penyerangan Permukiman Warga di Deliserdang
Pengamat Militer dan Intelijen Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati menyesalkan kejadian itu. “Hal ini jangan terulang kembali, apa pun alasannya sepanjang bukan hal yang membahayakan kedaulatan NKRI,” ujar Nuning panggilan akrabnya, Kamis (4/11/2024).
TNI dalam hal ini Pangdam Bukit Barisan harus melakukan penyelidikan penyebab terjadinya penyerangan itu. Menurut Nuning, harus ada hukuman yang setimpal kepada oknum TNI tersebut.
Baca juga: 33 Oknum Personel TNI Diamankan Terkait Penyerangan Permukiman Warga di Deliserdang
Lihat Juga :