Insiden Mapolres Ciracas, TNI-Polri Perlu Buat Terobosan Pembinaan dan Pengawasan Anggotanya
Minggu, 30 Agustus 2020 - 16:42 WIB
Anggota Komisi III DPR, Didik Mukrianto sangat menyesalkan dan mengutuk keras tindakan kekerasan, perusakan dan pembakaran secara brutal dan tidak bertanggung jawab di Mapolres Ciracas dan sekitarnya apapun dasar dan alasannya. Foto/dpr.go.id
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR , Didik Mukrianto sangat menyesalkan dan mengutuk keras tindakan kekerasan, perusakan dan pembakaran secara brutal dan tidak bertanggung jawab di Mapolres Ciraca s dan sekitarnya apapun dasar dan alasannya. Dalam negara hukum yang demokratis, seharusnya setiap permasalahan diselesaikan dengan cara-cara yang beradab.
“Apalagi ada keterlibatan anggota TNI, maka pengungkapan dan penanganan kasus ini harus dipastikan transparan dan akuntable berdasar hukum yang berlaku. Jangan sampai ada yang kebal dan tidak tersentuh hukum di negara ini, dengan harapan tidak akan terulang lagi dikemudian hari,” ujar Didik saat dihubungi SINDO Media, Minggu (30/8/2020). (Baca juga: Panglima TNI Pastikan Prada MI Alami Kecelakaan Tunggal Bukan
Didik mengusulkan sejumlah hal kepada institusi TNI dan Polri untuk mencegah terjadinya kembali insiden serupa yang bisa merugikan institusi, masyarakat dan negara. Pertama, memperkuat kembali kedisiplinan dan komitmen kelembagaan dalam mengemban tugas dan tanggung jawab para anggotanya; kedua, melakukan pembinaan dan pengawasan yang terintegrasi dan berkesinambungan dengan basis reward and punishment yang terukur dan tegas.
Ketiga, sambung Didik, terus memperkuat koordinasi dan sinergi yang lebih utuh lagi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, serta dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, bangsa dan negara; dan keempat, tidak mentoleransi dan memberikan sanksi tegas atas setiap tindakan pelanggaran kedisiplinan, pelanggaran hukum dan penyalahgunaan kewenangan.
“Apalagi ada keterlibatan anggota TNI, maka pengungkapan dan penanganan kasus ini harus dipastikan transparan dan akuntable berdasar hukum yang berlaku. Jangan sampai ada yang kebal dan tidak tersentuh hukum di negara ini, dengan harapan tidak akan terulang lagi dikemudian hari,” ujar Didik saat dihubungi SINDO Media, Minggu (30/8/2020). (Baca juga: Panglima TNI Pastikan Prada MI Alami Kecelakaan Tunggal Bukan
Didik mengusulkan sejumlah hal kepada institusi TNI dan Polri untuk mencegah terjadinya kembali insiden serupa yang bisa merugikan institusi, masyarakat dan negara. Pertama, memperkuat kembali kedisiplinan dan komitmen kelembagaan dalam mengemban tugas dan tanggung jawab para anggotanya; kedua, melakukan pembinaan dan pengawasan yang terintegrasi dan berkesinambungan dengan basis reward and punishment yang terukur dan tegas.
Ketiga, sambung Didik, terus memperkuat koordinasi dan sinergi yang lebih utuh lagi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, serta dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, bangsa dan negara; dan keempat, tidak mentoleransi dan memberikan sanksi tegas atas setiap tindakan pelanggaran kedisiplinan, pelanggaran hukum dan penyalahgunaan kewenangan.
Lihat Juga :