Kapolri Janji Pecat Oknum Polisi yang Terbukti Minta Uang Damai Rp50 Juta ke Guru Supriyani

Selasa, 12 November 2024 - 08:59 WIB
Permintaan uang tersebut diduga dilakukan oleh anggota Polsek Baito saat Supriyani tengah menghadapi kasus dugaan penganiayaan terhadap siswanya. Atas laporan tersebut, Propam Polda Sultra telah memeriksa tujuh anggota polisi yang diduga terlibat.

Baca juga: Propam Polda Sultra Periksa Saksi soal Uang Damai Guru Honorer Supriyani

Hasilnya, Kapolsek Baito dan Kanit Pidum Polsek Baito direkomendasikan untuk menjalani pemeriksaan kode etik dan disiplin Polri.

"Saya sangat terkejut dengan permintaan uang tersebut," ujar Supriyani saat ditemui di Polda Sultra.

"Saya hanya seorang guru honorer, tidak mungkin bisa menyediakan uang sebanyak itu."
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!