KPK Tegaskan Tetap Bisa Tahan Tersangka Meski Maju Pilkada
Sabtu, 09 November 2024 - 12:22 WIB
Juru Bicara KPK uru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan penyidik KPK tetap bisa menahan tersangka kasus korupsi meski sedang mencalonkan diri di Pilkada. FOTO/SINDOnews/NUR KHABIBI
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyatakan tetap bisa menahan tersangka korupsi meski yang bersangkutan ikut dalam kontestasi Pilkada . Hal itu sebagaimana disampaikan Juru Bicara KPKTessa Mahardhika Sugiarto terkait peluang menahan Bupati Situbondo, Karna Suwandi yang kembali mencalonkan diri sebagai bupati.
"Jadi sepanjang tidak ada kendala kesehatan, maka semua tersangka yang ada di tahapan penyidikan, itu akan ditahan," kata Tessa di Gedung Merah Putih yang dikutip Sabtu (9/11/2024).
Tessa melanjutkan, belum bisa menyebutkan kapan penahanan Karna akan dilakukan. Menurutnya, penahanan akan dilakukan menjelang proses penyidikan hampir selesai.
Baca juga: Rumah Dinas dan Kantor Bupati Situbondo Digeledah KPK, Sejumlah Dokumen Disita
"Kalau seandainya itu Pasal 2, Pasal 3 umumnya menunggu perhitungan kerugian negara, kalau seandainya itu pasal suap menunggu berkasnya atau kesaksian ini sudah sampai menjelang 80 atau 90 persen selesai," ujarnya.
"Jadi tidak ada formula yang pasti di situ, tetapi yang pasti adalah semua tersangka pasti ditahan pada waktunya, jadi bahkan wajib, wajib ditahan cuman kapannya itu melihat situasi," sambungnya.
"Jadi sepanjang tidak ada kendala kesehatan, maka semua tersangka yang ada di tahapan penyidikan, itu akan ditahan," kata Tessa di Gedung Merah Putih yang dikutip Sabtu (9/11/2024).
Tessa melanjutkan, belum bisa menyebutkan kapan penahanan Karna akan dilakukan. Menurutnya, penahanan akan dilakukan menjelang proses penyidikan hampir selesai.
Baca juga: Rumah Dinas dan Kantor Bupati Situbondo Digeledah KPK, Sejumlah Dokumen Disita
"Kalau seandainya itu Pasal 2, Pasal 3 umumnya menunggu perhitungan kerugian negara, kalau seandainya itu pasal suap menunggu berkasnya atau kesaksian ini sudah sampai menjelang 80 atau 90 persen selesai," ujarnya.
"Jadi tidak ada formula yang pasti di situ, tetapi yang pasti adalah semua tersangka pasti ditahan pada waktunya, jadi bahkan wajib, wajib ditahan cuman kapannya itu melihat situasi," sambungnya.
Lihat Juga :