Hikmahanto Juwana: Adopsi FCTC, Rancangan Permenkes Sarat Intervensi Asing

Jum'at, 08 November 2024 - 14:11 WIB
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia sekaligus Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani Hikmahanto Juwana, mempertanyakan poin dalam Rancangan Permenkes soal penyeragaman kemasan rokok. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Rancangan Permenkes) terkait penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek dinilai menyalahi Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). Pasalnya, ketentuan tersebut telah dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis (UU Merek).

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia sekaligus Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani Hikmahanto Juwana, mempertanyakan poin dalam Rancangan Permenkes tersebut. Sebab, pemuatan identitas merek merupakan hak pemilik usaha untuk menjadi pembeda dengan kompetitor. Wacana penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek juga dinilai sarat akan intervensi asing.

"Karena kan tentu pelaku usaha ingin bersaing dengan pelaku usaha lain dengan memunculkan apa sih perbedaan dari mereknya dengan pesaing," ujar Hikmahanto, Jumat (8/11/2024).





Menurut dia, tekanan terhadap industri hasil tembakau, dalam hal ini termasuk penyeragaman bungkus rokok, tidak dipungkiri merupakan intervensi asing melalui Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). Bahkan, menurut peneliti hukum itu, dalam salah satu pasal FCTC menuding jika tampilan di bungkus rokok memberi sumbangsih atas kenaikan jumlah perokok.

Padahal tudingan itu dinilai tidak benar dan harus dipertanyakan kembali. Hikmahanto melihat pengaturan penyeragaman bungkus rokok yang membuat kehilangan identitas merek ini sebagai agenda pemaksaan asing.



Hikmahanto menyatakan Rancangan Permenkes untuk mengatur kemasan rokok tanpa identitas merek menjadi paradoks di Indonesia. Ketika Australia pertama kali menjalankan kebijakan serupa pada 2012, Indonesia menjadi salah satu negara yang melawannya.

Tapi, kini justru Indonesia berupaya menerapkan kebijakan kontradiktif dengan melakukan langkah serupa. Padahal tindakan tersebut telah memberikan gangguan yang terasa oleh tenaga kerja hingga produk ekspor Indonesia, khususnya produk hasil tembakau.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More