Dilantik Jadi Anggota KPU, Iffa Rosita Berharap Mitigasi Permasalahan Hukum di Pilkada 2024 Bisa Diatasi

Selasa, 05 November 2024 - 15:22 WIB
Iffa Rosita usai dilantik menjadi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) masa jabatan tahun 2022-2027 oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta. Foto/Raka Dwi Novianto
JAKARTA - Iffa Rosita dilantik menjadi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) masa jabatan tahun 2022-2027 oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa (5/11/2024).

Pelantikan Iffah sebagai anggota KPU berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 108 P tahun 2024 tentang Pengesahan Pengangkatan Antar Waktu Anggota KPU.





Usai dilantik, Iffa mengaku bakal berdiskusi dengan ketua dan anggota KPU lainnya untuk persiapan Pilkada 2024.

"Sehingga yang terpenting adalah tahapan yang di Pilkada 2024 itu dulu, terkait yang lebih dalam lagi teknisnya seperti apa untuk saya harus banyak bertanya dengan teman-teman yang sudah senior sebelumnya," kata Iffa di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (5/11/2024).

Iffa berharap mitigasi permasalahan hukum pada Pilkada 2024 bisa diatas bersama para komisioner KPU lainnya.

"Kemudian di tahapan Pilkada 2024 kita harapkan semuanya dengan komposisi yang lengkap ini maka mitigasi-mitigasi permasalahan hukum di Pilkada 2024 bisa kita atasi bersama-sama dengan 7 orang komposisi yang lengkap," jelasnya.



Iffa juga berharap Pilkada 2024 berjalan kondusif dan aman.

"Kita berharap Pilkada 2024 semuanya dapat berjalan dengan baik sukses lancar aman dan kondusif," ungkapnya.
(shf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More