Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, 3 Hakim PN Surabaya Dibawa ke Jakarta

Selasa, 05 November 2024 - 13:00 WIB
Tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dibawa ke Jakarta. Foto/Dok.SINDOnews
JAKARTA - Tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dibawa ke Jakarta.

Mereka akan menjalani pemeriksaan sekaligus dipindahkan penahanannya.



Baca juga: Meirizka Widjaja Jadi Tersangka Suap, Ibu Ronald Tannur Itu Langsung Ditahan

Ketiga hakim tersebut yakni Erintuan Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo dibawa dari Surabaya ke Jakarta. Ketiga hakim itu akan diperiksa sekaligus dipindahkan penahananya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!