Menko Polkam Bentuk 7 Desk Lintas Kementerian, Ini Peran dan Tugasnya

Senin, 04 November 2024 - 15:02 WIB
Menko Polkam Budi Gunawan membentuk tujuh desk lintas kementerian untuk penanganan sejumlah masalah judi online dan korupsi. Foto/SINDOnews/riana rizkia
JAKARTA - Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan membentuk tujuh desk lintas kementerian untuk penanganan sejumlah masalah. Di antaranya, judi online (judol) dan korupsi.

"Tadi baru saja jajaran Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan dan badan-badan yang terkait melakukan rapat koordinasi, untuk menindaklanjuti arahan Bapak Presiden terkait dengan program prioritas Pemerintahan Bapak Presiden Prabowo Subianto," katanya di Gedung Kemenko Polkam, Jakarta, Senin (4/12/2024).



Tujuh desk itu, dibentuk dengan leading sektor masing-masing dari Kementerian dan Lembaga. Pertama Desk Pilkada dengan leading sector dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Kedua, Desk Penyelundupan atau Pencegahan Penyelundupan dengan leading sector Kementerian Polkam.

Baca juga: Perpres Kabinet Prabowo-Gibran: TNI, Polri, dan Kejagung di Bawah Budi Gunawan

"Ketiga, Desk Pemberantasan Narkoba dan keempat Desk Penanganan Judi Online dengan leading sector Bapak Kapolri," sambungnya.

Kelima, Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara, dan Desk Pencegahan Tindak Pidana Korupsi, dan Perbaikan Tata Kelola dengan leading sector Jaksa Agung.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!