Fantastis! Bina 1.000 Situs Judi Online, Pegawai Kementerian Komdigi Dapat Rp8,5 Miliar

Jum'at, 01 November 2024 - 18:14 WIB
Oknum pegawai Kementerian Komdigi yang ditangkap terkait kasus judi online mengaku membina 1.000 situs judi online agar tidak diblokir. Foto/SINDOnews
BEKASI - Salah satu oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang ditangkap terkait kasus judi online menyebut 1.000 situs judi online (judol) yang dijaga atau dibina olehnya supaya tidak diblokir.

"Dibina (1.000). Dijagain, Pak, supaya enggak ke blokir," ucap pelaku yang tidak diketahui namanya, Jumat (1/11/2024).

Pelaku mengklaim dapat keuntungan Rp8,5 juta dari tiap situs judol yang tidak diblokir. Buntut menjaga situasi tersebut, dia dapat memberi upah kepada pegawai sebagai admin dan operator senilai Rp5 juta tiap bulan. Para pegawai bekerja di ruko yang dijadikan kantor satelit.



Mereka bekerja dari pukul 08.00 sampai 20.00 WIB. Adapun kantor satelit yang berada di Bekasi tersebut didirikan berdasar inisiatif sendiri tanpa sepengetahuan dari atasannya di Komdigi. "Tidak ada, Pak (sepengetahuan kantor)," katanya.



Sebelumnya diberitakan, satu unit ruko di kawasan Rose Garden, Kota Bekasi, digeledah buntut judi online melibatkan pegawai dan staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi.

Ruko ini diduga kantor satelit. Adapun, ruko terdiri dari tiga lantai dan dipasang garis polisi. Lantai satu nampak kosong. Kemudian di lantai dua dan tiga ada puluhan komputer berjajar diduga untuk mengoperasikan bisnis haram ini.



"Iya ini (kantor satelit)" ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi.

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya menangkap 11 orang terkait judi online yang melibatkan beberapa oknum pegawai Kementerian Komdigi. "11 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka," katanya.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu mengatakan, dari 11 orang itu, kata dia, ada beberapa staf ahli di Komdigi. Hingga kini yang bersangkutan masih diperiksa intensif. Mereka ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.
(cip)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More