Usut Dugaan Korupsi Impor Gula, Kejagung Diminta Perluas Penyidikan

Jum'at, 01 November 2024 - 18:05 WIB
Pengamat hukum dan pegiat antikorupsi Hardjuno Wiwoho mengapresiasi langkah Kejagung mengusut kasus dugaan korupsi impor gula. Foto/istimewa
JAKARTA - Langkah Kejaksaan Agung ( Kejagung ) melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi impor gula periode 2015-2016 diapresiasi sejumlah kalangan. Kejagung bahkan juga diminta untuk memperluas penyidikan impor komoditas yang berpotensi terjadi praktik korupsi.

Pengamat hukum dan pegiat antikorupsi Hardjuno Wiwoho mengatakan, kasus impor gula ini hanya bagian kecil dari persoalan karut marut kebijakan impor di Indonesia. Karena itu, Hardjuno mendesak pemerintah memperluas cakupan penyidikan untuk impor komoditas lain yang juga berpotensi merugikan negara, seperti beras, daging sapi, dan kedelai.



“Kejagung memang sedang melakukan penyidikan terhadap kasus impor gula, tapi ini seharusnya menjadi momentum untuk mengusut lebih luas. Bukan hanya gula, tetapi juga semua impor yang berpotensi menimbulkan kerugian negara,” kata Hardjuno di Jakarta, Jumat (01/11).

Baca juga: 10 Fakta Tom Lembong, Tersangka Kasus Impor Gula yang Ditahan Kejagung
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!