Ketum PITI Menyayangkan Pernyataan Kepala BPJPH Soal Sertifikasi Halal
Kamis, 31 Oktober 2024 - 20:26 WIB
JAKARTA - Ketua Umum Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) Ipong Hembing Putra menyayangkan pernyataan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hassan yang akan menerapkan sertifikasi halal ke semua produk di Indonesia.
“Dalam kesempatan ini, saya selaku Ketua Umum PITI, menyayangkan pernyataan Kepala Badan Sertifikasi Halal Kementerian Agama Haikal Hassan yang telah menimbulkan kegaduhan terkait wacana sertifikasi halal untuk seluruh produk,” ungkapnya, Kamis (31/10/2024).
Ipong menyampaikan pernyataan Haikal Hassan tersebut kontraproduktif dan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat. “Meski demikian, saya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi,” ujarnya
Ipong pun mengingatkan Indonesia adalah negara yang berlandaskan Pancasila dan bukan negara agama. “Oleh karena itu, segala pernyataan maupun tindakan pejabat publik seharusnya mencerminkan persatuan dan kesatuan bangsa,” katanya.
Ipong mengungkapkan, hal itu penting agar tidak memicu kegaduhan yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat Indonesia yang majemuk dengan beragam agama, suku, ras dan golongan. “Mari kita selesaikan persoalan ini dengan kepala dingin sesuai dengan ajaran agama dan kepercayaan masing-masing,” ungkapnya.
Ipong menilai, terkait halal dan haram adalah urusan pribadi seseorang dengan Tuhan yang diyakininya, bukan urusan pemerintah atau pihak lain manapun. Menurut Ipong, hal itu termasuk dalam Hak Asasi Manusia (HAM) yang harus dihormati oleh semua pihak.
“Ingat, bahwa negara kita beraneka ragam suku, budaya dan agama. Kita harus tetap bersama dan bersatu dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika. Merdeka,” ujarnya.
“Dalam kesempatan ini, saya selaku Ketua Umum PITI, menyayangkan pernyataan Kepala Badan Sertifikasi Halal Kementerian Agama Haikal Hassan yang telah menimbulkan kegaduhan terkait wacana sertifikasi halal untuk seluruh produk,” ungkapnya, Kamis (31/10/2024).
Ipong menyampaikan pernyataan Haikal Hassan tersebut kontraproduktif dan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat. “Meski demikian, saya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi,” ujarnya
Ipong pun mengingatkan Indonesia adalah negara yang berlandaskan Pancasila dan bukan negara agama. “Oleh karena itu, segala pernyataan maupun tindakan pejabat publik seharusnya mencerminkan persatuan dan kesatuan bangsa,” katanya.
Ipong mengungkapkan, hal itu penting agar tidak memicu kegaduhan yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat Indonesia yang majemuk dengan beragam agama, suku, ras dan golongan. “Mari kita selesaikan persoalan ini dengan kepala dingin sesuai dengan ajaran agama dan kepercayaan masing-masing,” ungkapnya.
Ipong menilai, terkait halal dan haram adalah urusan pribadi seseorang dengan Tuhan yang diyakininya, bukan urusan pemerintah atau pihak lain manapun. Menurut Ipong, hal itu termasuk dalam Hak Asasi Manusia (HAM) yang harus dihormati oleh semua pihak.
“Ingat, bahwa negara kita beraneka ragam suku, budaya dan agama. Kita harus tetap bersama dan bersatu dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika. Merdeka,” ujarnya.
(cip)
tulis komentar anda