Pejabat Komdigi Ditangkap Polisi Terkait Judi Online

Kamis, 31 Oktober 2024 - 17:53 WIB
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pejabat dan beberapa orang di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait kasus dugaan tindak pidana judi online. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Polri menangkap pejabat dan beberapa orang di Kementerian Komunikasi dan Digital ( Komdigi ) terkait kasus dugaan tindak pidana judi online .

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan kepada pejabat tersebut.

"Penyidik Polri masih bekerja sampai dengan saat ini oleh karena itu tunggu hasilnya dari penyidik Polri," kata Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (31/10/2024).



"Terkait salah satu pegawai pada kementerian Komdigi (Kominfo) masih dilakukan pemeriksaan untuk pendalaman penyidikan," sambungnya.

Trunoyudo menegaskan, penangkapan tersebut merupakan komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam memberantas judi online, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

"Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Berkomitmen memberantas judi online di Indonesia. Polri akan terus melakukan penelusuran sampai dengan tuntas," kata Trunoyudo.

"Kapolri juga sudah memberikan instruksi kepada seluruh jajaran untuk mendukung Asta Cita Presiden RI Bapak Prabowo Subianto serta berbagai program dan kebijakan pemerintah," sambungnya.
(abd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More