Pejabat Komdigi Ditangkap Polisi Terkait Judi Online
Kamis, 31 Oktober 2024 - 17:53 WIB
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pejabat dan beberapa orang di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait kasus dugaan tindak pidana judi online. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Polri menangkap pejabat dan beberapa orang di Kementerian Komunikasi dan Digital ( Komdigi ) terkait kasus dugaan tindak pidana judi online .
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan kepada pejabat tersebut.
"Penyidik Polri masih bekerja sampai dengan saat ini oleh karena itu tunggu hasilnya dari penyidik Polri," kata Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (31/10/2024).
"Terkait salah satu pegawai pada kementerian Komdigi (Kominfo) masih dilakukan pemeriksaan untuk pendalaman penyidikan," sambungnya.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan kepada pejabat tersebut.
"Penyidik Polri masih bekerja sampai dengan saat ini oleh karena itu tunggu hasilnya dari penyidik Polri," kata Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (31/10/2024).
"Terkait salah satu pegawai pada kementerian Komdigi (Kominfo) masih dilakukan pemeriksaan untuk pendalaman penyidikan," sambungnya.
Lihat Juga :