Tom Lembong Tersangka Kasus Impor Gula, Intip Harta Kekayaannya

Rabu, 30 Oktober 2024 - 09:12 WIB
Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias TTL telah ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) usai menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dalam kegiatan importasi gula. Foto/Arif Julianto
JAKARTA - Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias TTL telah ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) usai menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015-2016. Pria yang akrab disapa Tom Lembong itu tercatat memiliki kekayaan mencapai Rp101.486.990.994.

Jumlah tersebut tercatat pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang ia laporkan pada 30 April 2020 saat menjabat Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).



Baca juga: Profil Tom Lembong, Mantan Anak Buah Jokowi yang Jadi Tim Sukses Anies

Meski memiliki harta mencapai ratusan miliar, Thom Lembong tidak memiliki tanah dan bangunan serta alat transportasi dan mesin. Hal itu sebagaimana terekam dalam LHKPN-nya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!