Kerugian Negara Capai Rp100 Miliar, KPK Usut Pengadaan Laptop di PT INTI

Selasa, 29 Oktober 2024 - 12:23 WIB
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan penyidik mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan laptop di PT. INTI Persero 2017-2018. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan laptop di PT. Industri Telekomunikasi Indonesia (PT. INTI) Persero 2017-2018.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan, pihaknya belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. ”Ini merupakan Sprintdik yang baru diterbitkan oleh KPK, belum ada penetapan tersangka,” kata Tessa, Selasa (29/10/2024).

Menurutnya, penyidik masih mengumpulkan dan mempelajari alat bukti yang ada sebelum menetapkan Tersangka dalam kasus yang dimaksud. Tessa melanjutkan, pihaknya menaksir kerugian negara dalam kasus pengadaan laptop ini mencapai ratusan miliar. "Dugaan kerugian negara sementara atas pengadaan tersebut sekitar kurang lebih Rp100 miliar," ujarnya.





Sejalan dengan itu, KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Natalia Gozali selaku Direktur PT. Mitra Buana Komputindo, Victor Antonio Kohar selaku Direktur PT. Asiatel Globalindo, Adiaris selaku Direktur Bisnis PT Industri Telekomunikasi Indonesia Tahun 2016-2017.



Nilawaty Djuanda selaku Direktur Keuangan PT Industri Telekomunikasi Indonesia 2014-2019, Yani Gustiana selaku Senior Account Manager PT Industri Telekomunikasi Indonesia tahun 2017-2018.

"Saksi hadir semua dan didalami terkait dengan peran dan pengetahuan mereka dalam pengadaan Komputer dan Laptop tahun 2017-2018 di PT. Industri Telekomunikasi Indonesia (PT. INTI) Persero," ucap Tessa.
(cip)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More