Kasus Suap Mantan Pejabat MA Cermin Bobroknya Peradilan
Senin, 28 Oktober 2024 - 21:40 WIB
“Supaya kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari, harus ada pola rewards dan punishment. Ini harus diberikan dan diberlakukan kepada setiap hakim dan panitera serta ASN di lingkungan MA,” ucapnya.
Dia menilai pentingnya pemerintah dan DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Kalau bersih, kenapa takut, kepada pihak-pihak yang tidak terlibat dalam praktik korupsi seharusnya mendukung pengesahan undang-undang ini. Regulasi yang jelas akan membantu mempercepat proses pemulihan aset negara yang terkait dengan tindak pidana serta memberikan efek jera bagi pelaku korupsi," ungkapnya.
Menurut dia, RUU Perampasan Aset tindak pidana bertujuan memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia dengan menjerat tidak hanya pelaku kejahatan, tetapi juga aset yang diperoleh dari hasil tindak pidana.
"RUU ini dirancang untuk memudahkan negara dalam menyita aset-aset yang terkait korupsi, sehingga dapat meminimalkan kerugian negara. Aturan ini diharapkan bisa menutup celah bagi pelaku. Langkah ini juga untuk memastikan penegakan hukum yang lebih maksimal dan efektif. Dengan menyita hasil kejahatan suap untuk meningkatkan efek jera," ujar Henry.
Dia menilai pentingnya pemerintah dan DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Kalau bersih, kenapa takut, kepada pihak-pihak yang tidak terlibat dalam praktik korupsi seharusnya mendukung pengesahan undang-undang ini. Regulasi yang jelas akan membantu mempercepat proses pemulihan aset negara yang terkait dengan tindak pidana serta memberikan efek jera bagi pelaku korupsi," ungkapnya.
Menurut dia, RUU Perampasan Aset tindak pidana bertujuan memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia dengan menjerat tidak hanya pelaku kejahatan, tetapi juga aset yang diperoleh dari hasil tindak pidana.
"RUU ini dirancang untuk memudahkan negara dalam menyita aset-aset yang terkait korupsi, sehingga dapat meminimalkan kerugian negara. Aturan ini diharapkan bisa menutup celah bagi pelaku. Langkah ini juga untuk memastikan penegakan hukum yang lebih maksimal dan efektif. Dengan menyita hasil kejahatan suap untuk meningkatkan efek jera," ujar Henry.
(jon)
Lihat Juga :
tulis komentar anda