WNI Terinfeksi Corona Bertambah di Tiga Negara, Total 661 Kasus

Sabtu, 02 Mei 2020 - 14:24 WIB
Warga negara Indonesia (WNI) yang terinfeksi virus Corona di luar negeri bertambah. Hingga hari ini, total WNI yang positif virus tersebut mencapai 661 orang. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengumumkan perkembangan terbaru kasus warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri yang terkonfirmasi terinfeksi virus Corona (Covid-19).

Berdasarkan data Kemlu, ada penambahan kasus WNI yang terinfeksi Covid-19 sebanyak tujuh orang sehingga total saat ini menjadi 661 orang.

Kenaikan kasus itu terjadi di tiga negara. “Total WNI terkonfirmasi Covid-19 di luar negeri adalah 661. Tambahan WNI yang terkonfirmasi Covid-19 di Amerika Serikat, Arab Saudi dan Kuwait,” berikut keterangan dari akun Twitter resminya @Kemlu_RI, Sabtu (2/5/2020).



Di Amerika Serikat, bertambah dua kasus menjadi 51 orang. Sebanyak 11 orang dinyatakan sembuh, 28 sedang menjalani perawatan intensif, dan 12 orang meninggal.

Dua kasus positif lainnya terjadi di Arab Saudi menjadi 75 orang. Sebanyak delapan orang sudah dinyatakan sembuh, 61 WNI masih dalam perawatan intensif, dan enam orang meninggal.

Berikutnya di Kuwait, terjadi kenaikan tiga kasus sehingga total saat ini ada empat orang yang menjalani perawatan dan dalam kondisi stabil.

Berdasarkan data itu, Kemlu juga menyebutkan terjadi penambahan WNI yang dinyatakan sembuh sebanyak lima orang. Totalnya hingga hari ini mencapai 223 orang.

“Ada yang sembuh di Amerika Serikat, Arab Saudi, dan Jepang,” tulis Kemlu.( )

Amerika Serikat dan Arab Saudi masing-masing menyumbang dua orang yang sembuh. Satu WNI sembuh lainnya berada di Jepang.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More