7 Perwira Tinggi Naik Pangkat Bintang 2 Usai Dimutasi Panglima TNI, Ini Nama-namanya

Jum'at, 25 Oktober 2024 - 06:37 WIB
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memutasi terhadap 63 perwira TNI dari tiga matra. Foto/Puspen TNI
JAKARTA - Sebanyak tujuh perwira tinggi (Pati) dari TNI Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), dan Angkatan Udara (AU) mendapat promosi jabatan. Hal itu menyusul kebijakan mutasi yang dikeluarkan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto terhadap 63 perwira baru-baru ini.

Kebijakan mutasi para perwira tinggi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1264/X/2024 tanggal 18 OKtober 2024 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI).

“Telah resmi ditetapkan mutasi dan promosi jabatan 63 Pati (Perwira Tinggi) TNI terdiri dari: 35 Pati TNI AD, 15 Pati TNI AL, dan 13 Pati TNI AU,” ujar Kapuspen TNI Mayjen TNI Hariyanto di Jakarta, Jumat (25/10/2024).





Dengan menduduki jabatan baru tersebut, mereka akan mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari pangkat sebelumnya menjadi Mayor Jenderal (Mayjen) TNI untuk Pati AD, Laksamana Muda (Laksda) untuk Pati AL, dan Marsekal Muda (Marsda) untuk Pati AU.

Berikut ini para perwira yang mendapatkan promosi dan kenaikan pangkat:

1. Brigjen TNI Endro Satoto, jabatan lama Kasdam V/Brw mendapat promosi jabatan menjadi Staf Ahli Menhan Bid. Politik Kemhan menggantikan Mayjen TNI Nugroho Sulistyo

2. Brigjen TNI Harvin Kidingallo, jabatan lama Waasrenum Panglima TNI mendapat promosi jabatan menjadi Pa Sahli Tk. III Bid. Wassus dan LH Panglima TNI menggantikan Mayjen TNI Rio Firdianto

3. Brigjen TNI Budi Irawan, jabatan lama Kasdam IV/Dip mendapat promosi jabatan menjadi Pa Sahli Tk. III KSAD Bid Jahpers menggantikan Mayjen TNI Suparlan Purwo Utomo
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More