6 Kabinet Pemerintahan Indonesia Teramping, Ada yang Cuma 9 Jabatan

Senin, 21 Oktober 2024 - 17:12 WIB
- Menteri Luar Negeri : Mohammad Roem

- Menteri Keamanan Rakyat : Abdul Halim (berhenti 8 Desember 1950), Sri Sultan Hamengkubuwono IX (diangkat 8 Desember 1950)

- Menteri Kehakiman : Wongsonegoro

- Menteri Penerangan : M.A. Pellaupessy

- Menteri Keuangan : Syafruddin Prawiranegara

- Menteri Perdagangan dan Industri : Sumitro Djojohadikusumo

- Menteri Pertanian : Tandiono Manu

- Menteri Pekerjaan Umum dan Rekonstruksi : Herman Johannes

- Menteri Sosial : F.S. Haryadi

- Menteri Perhubungan : Djuanda

- Menteri Kesehatan : J. Leimena

- Menteri Agama : Wahid Hasjim

- Menteri Tenaga Kerja : Pandji Suroso

- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan : Bahder Johan

- Menteri Negara : Harsono Cokroaminoto (berhenti 18 Desember 1950)

6. Kabinet Wilopo

Kemudian, ada Kabinet Wilopo. Pembentukannya didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia No.99 Tahun 1953.

Masa bakti Kabinet Wilopo adalah 3 April 1952 sampai 30 Juli 1953. Jumlah jabatannya ada 16 sebagai berikut:

- Menteri Luar Negeri : Wilopo (berhenti 29 April 1952), Mukarto (diangkat 29 April 1952)

- Menteri Dalam Negeri : Mohammad Roem

- Menteri Pertahanan : Sri Sultan Hamengkubuwono IX (berhenti 2 Juni 1953), Wilopo (diangkat 2 Juni 1953)

- Menteri Kehakiman : Lukman Wiradinata

- Menteri Penerangan : Arnold Mononutu

- Menteri Keuangan : Sumitro Djojohadikusumo

- Menteri Pertanian : Mohammad Sardjan

- Menteri Perekonomian : Sumanang

- Menteri Perhubungan : Djuanda

- Menteri Pekerjaan Umum dan Tenaga : Suwarto

- Menteri Perburuhan : Iskandar Tedjasukmana

- Menteri Sosial : Anwar Tjokroaminoto (berhenti 9 Mei 1953), Pandji Suroso (diangkat 9 Mei 1953)

- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan : Bahder Djohan

- Menteri Agama : Fakih Usman

- Menteri Kesehatan : J. Leimena

- Menteri Urusan Pegawai : Pandji Suroso (berhenti 11 Mei 1953)

Itulah daftar kabinet pemerintahan Indonesia teramping yang bisa diketahui.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!