Muhammad Herindra, Kepala BIN Pengganti Budi Gunawan
Selasa, 15 Oktober 2024 - 13:03 WIB
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencopot Budi Gunawan (BG) dari jabatan Kepala Badan Intelijen Negara ( BIN ). Jokowi pun disebut telah menunjuk pengganti BG yakni Muhammad Herindra .
"Jadi sudah diusulkan satu nama dari Presiden Jokowi, Surpres Pergantian Kepala BIN atas nama Pak Herindra," kata Puan saat jumpa pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (15/10/2024).
Puan mengatakan, uji kelayakan dan kepatutan akan digelar DPR RI pada Rabu, 16 Oktober 2024. "Insyaallah akan dilaksanakan fit and propernya atau pertimbangan dari DPR itu insyaallah besok pagi di DPR," ujar Puan.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencopot Budi Gunawan dari jabatan Kepala BIN. Hal itu diketahui dari Surat Presiden (Surpres) Nomor R51 tertanggal 10 Oktober 2024 perihal Permohonan Pertimbangan Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala BIN.
"Selanjutnya surat tersebut telah dibahas dalam rapat konsultasi pimpinan DPR RI dan pimpinan fraksi-fraksi DPR RI tanggal 14 Oktober 2024," kata Puan dalam rapat paripurna.
Karena Alat Kelengkapan Dewan (AKD) belum terbentuk, kata Puan, pimpinan DPR RI dan fraksi menyepakati pembentukan tim untuk menindaklanjuti surat tersebut. Tujuannya, untuk memproses usulan calon Kepala BIN yang baru.
"Nama-nama yang sudah diusulkan untuk ikut dalam tim pemberian pertimbangan dalam pengangkatan dan pemberhentian Kepala BIN yang akan dilaksanakan esok hari," kata Puan.
Berikut anggota tim tersebut:
"Jadi sudah diusulkan satu nama dari Presiden Jokowi, Surpres Pergantian Kepala BIN atas nama Pak Herindra," kata Puan saat jumpa pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (15/10/2024).
Puan mengatakan, uji kelayakan dan kepatutan akan digelar DPR RI pada Rabu, 16 Oktober 2024. "Insyaallah akan dilaksanakan fit and propernya atau pertimbangan dari DPR itu insyaallah besok pagi di DPR," ujar Puan.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencopot Budi Gunawan dari jabatan Kepala BIN. Hal itu diketahui dari Surat Presiden (Surpres) Nomor R51 tertanggal 10 Oktober 2024 perihal Permohonan Pertimbangan Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala BIN.
"Selanjutnya surat tersebut telah dibahas dalam rapat konsultasi pimpinan DPR RI dan pimpinan fraksi-fraksi DPR RI tanggal 14 Oktober 2024," kata Puan dalam rapat paripurna.
Karena Alat Kelengkapan Dewan (AKD) belum terbentuk, kata Puan, pimpinan DPR RI dan fraksi menyepakati pembentukan tim untuk menindaklanjuti surat tersebut. Tujuannya, untuk memproses usulan calon Kepala BIN yang baru.
"Nama-nama yang sudah diusulkan untuk ikut dalam tim pemberian pertimbangan dalam pengangkatan dan pemberhentian Kepala BIN yang akan dilaksanakan esok hari," kata Puan.
Berikut anggota tim tersebut:
Lihat Juga :
tulis komentar anda