Ketegasan dan Keberanian Kejagung Harus Dilanjutkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 09:40 WIB
- Kasus PT Asabri (Persero), kerugian negara diakibatkan penyimpangan dalam pengelolaan dana investasi dan keuangan mencapai Rp22,78 triliun selama periode 2012-2019.

- Kasus ekspor Crude Palm Oil (CPO), kerugian negara akibat izin ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) yang mengakibatkan minyak goreng langka mencapai Rp18,3 triliun.

- Kasus Asuransi Jiwasraya, kerugian negara akibat korupsi di perusahaan ini mencapai sekitar Rp16,81 triliun.

- Kasus PT Garuda Indonesia, kerugian negara diperkirakan sebesar Rp8,8 triliun terkait dengan pengadaan pesawat udara yang tidak sesuai prosedur.

- Kasus BTS BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informasi, kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp8,03 triliun.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!