Pegawai Positif Covid-19, KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Sejumlah Perkara

Jum'at, 28 Agustus 2020 - 16:01 WIB
Gedung KPK. Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal melakukan penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap beberapa perkara karena dampak adanya pegawai lembaga antikorupsi itu yang terkonfirmasi positif Covid-19 .

"Aktivitas kantor khususnya kegiatan pada kedeputian penindakan beberapa perkara sementara dilakukan jadwal ulang pemeriksaan. Namun khusus yang karena keterbatasan waktu penyelesaiannya sesuai ketentuan UU maka tetap segera diselesaikan dengan protokol yang diperketat," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (28/8/2020).

Ali juga mengungkapkan, beberapa pegawai pada kedeputian penindakan untuk sementara dalam bekerja akan dilakukan sistem shift atau piket. "Adapun kebijakan terkait sistem dan jam kerja pegawai pada bidang lainnya sedang dievaluasi kembali untuk dilakukan langkah-langkah sesuai mitigasi risiko," jelasnya.



( ).

Sebelumnya, pada Kamis (27/8/2020), KPK melalui poliklinik KPK dan RSPAD Gatot Subroto bertempat di Gedung Juang KPK telah melakukan uji test swab PCR terhadap 194 pegawai KPK termasuk pula pegawai pada Kedeputian Penindakan KPK.

Dari hasil swab beberapa pegawai KPK, Jumat (28/8/2020) ini diperoleh informasi ada 10 pegawai yang terpapar virus Covid-19, terdiri dari pegawai di Direktorat Penyidikan sebanyak 4 orang dan 6 orang lainnya dari nonpegawai/pegawai outsourcing pada Biro Umum.

( ).

"KPK telah mengambil langkah terhadap para pegawai yang telah terkonfirmasi positif dengan dilakukan isolasi mandiri dan telah dalam pemantauan layanan kesehatan tempat tinggal terdekat," kata Ali.
(zik)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More