Mendagri Dorong Penguatan Desa Sebagai Sentra Ekonomi Baru

Selasa, 08 Oktober 2024 - 23:10 WIB
Adapun penguatan desa sejalan dengan visi-misi awal yang dibuat oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam pemerintahannya, Jokowi menegaskan komitmennya terkait membangun Indonesia dari pinggiran, yaitu salah satunya dengan memperkuat desa.

Mendagri juga menyampaikan desa dan kelurahan memiliki peran yang sangat penting karena berada di garis depan pembangunan dan berhadapan langsung dengan masyarakat.

“Bukan bupati, wali kota, atau gubernur. Bukan Mendagri. Tapi kepala desa dan kelurahan (lurah) yang berhadapan langsung dengan masyarakat di garis depan,” ucapnya

Pemerintah juga telah membuat berbagai macam program untuk membangun desa. Hal ini dibuktikan dengan dibuatnya regulasi atau Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang direvisi menjadi UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa. Melalui regulasi ini, desa bukan lagi sekadar kumpulan komunitas biasa, tetapi menjadi bagian dari sistem pemerintahan.

“Yang kedua, dibuat kelembagaan desa dan daerah tertinggal. Dan ketiga, yang paling penting sekali adalah anggaran desa,” ujar Tito.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!