Menengok Rumah Dinas Anggota DPR di Kalibata yang Diklaim Sudah Tak Layak

Senin, 07 Oktober 2024 - 13:17 WIB
Rumah dinas (rumdin) anggota DPR di Jalan Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2024). Foto/Achmad Al Fiqri
JAKARTA - Anggota DPR periode 2024-2029 tak akan lagi mendapat fasilitas rumah dinas (rumdin). Nantinya, legislator itu akan mendapat tunjangan perumahan.

Adapun alasan perubahan kebijakan itu lantaran kondisi mayoritas rumdin anggota DPR diklaim telah rusak. SINDOnews berkesempatan melihat rumdin anggota DPR di Jalan Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2024).

Dalam perumahan itu, ada lima Blok yang terdiri dari A, B, C, D, dan E. Tampak, rumah-rumah bewarna krem berjejer rapih. Tanaman yang berada di depan rumah pun tampak terurus. Tak ada rumput liar yang menjulung tinggi di area halaman yang luasnya sekitar 6x5 meter itu.







Kondisi dalam rumah pun terbilang masih layak untuk ditinggali. Salah satunya, seperti kondisi rumah A3-30. Dalam rumah itu, ada 3 kamar tidur di lantai atas. Sementara itu, ada satu kamar tidur ART. Terlihat, kondisi kamar terbilang dalam kondisi baik.



Sementara di lantai bawah, ada 1 kamar tidur utama dilengkapi kamar mandi di dalamnya yang luasnya sekitar 5x5 meter. Sementara itu, ada ruang kerja dan ruang keluarga. Kondisinya pun terbilang masih layak untuk ditinggali.

Untuk bagian dapur, nampak dilengkapi satu buah kompor tanam merek Modena. Kompor itu, terlihat sudah karatan pada bagian tungku. Bahkan, tungku kompor terlihat terlepas dari tempatnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More