Kejagung Geledah Ruang Sekjen KLHK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Perkebunan Sawit
Jum'at, 04 Oktober 2024 - 16:43 WIB
Penggeledahan ini terkait dengan dugaan korupsi tata kelola perkebunan kelapa sawit periode 2016-2024. Itu merupakan kasus baru yang ditangani Kejagung.
Penyidik Jampidsus Kejagung telah menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) Umum dalam mengusut perkara ini. Sprindik Umum diterbitkan untuk mencari sosok tersangka. Belum diketahui detail mengenai kasus tersebut. Konstruksi perkaranya belum dibeberkan.
Baca juga: 10 Jaksa Ditarik Kejagung, KPK: Kalau Tak Ada Masalah Berarti Dipromosikan
Sebelumnya, Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) melakukan penggeledahan di Kantor KLHK. Penggeledahan terkait dengan kasus korupsi yang berkaitan dengan tata kelola perkebunan kelapa sawit.
"Setelah kami lakukan pengecekan benar penyidik pada Jampidsus sedang melakukan kegiatan penegakan hukum berupa penggeledahan di KLHK," kata Harli.
Penyidik Jampidsus Kejagung telah menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) Umum dalam mengusut perkara ini. Sprindik Umum diterbitkan untuk mencari sosok tersangka. Belum diketahui detail mengenai kasus tersebut. Konstruksi perkaranya belum dibeberkan.
Baca juga: 10 Jaksa Ditarik Kejagung, KPK: Kalau Tak Ada Masalah Berarti Dipromosikan
Sebelumnya, Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) melakukan penggeledahan di Kantor KLHK. Penggeledahan terkait dengan kasus korupsi yang berkaitan dengan tata kelola perkebunan kelapa sawit.
"Setelah kami lakukan pengecekan benar penyidik pada Jampidsus sedang melakukan kegiatan penegakan hukum berupa penggeledahan di KLHK," kata Harli.
Lihat Juga :