KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi APD Kemenkes
Kamis, 03 Oktober 2024 - 18:18 WIB
KPK menahan 2 orang tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan APD Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dengan sumber anggaran dari Dana Siap Pakai (DSP) BNPB Tahun 2020. Foto: SINDOnews/Riyan Rizki
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan 2 orang tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dengan sumber anggaran dari Dana Siap Pakai (DSP) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Tahun 2020.
Para tersangka yakni Budi Sylvana (BS) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, Ahmad Taufik (AT) selaku Direktur PT Permana Putra Mandiri, dan Satrio Wibowo (SW) selaku Dirut PT Energi Kita Indonesia.
Baca juga: Usut Dugaan Korupsi APD Kemenkes, KPK Periksa Fadel Muhammad sebagai Saksi
“KPK selanjutnya menahan tersangka BS di Rutan Cabang KPK Gedung ACLC dan tersangka SW di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih. Penahanan untuk 20 hari pertama terhitung sejak 3-22 Oktober 2024,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers, Kamis (3/10/2024).
Para tersangka yakni Budi Sylvana (BS) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, Ahmad Taufik (AT) selaku Direktur PT Permana Putra Mandiri, dan Satrio Wibowo (SW) selaku Dirut PT Energi Kita Indonesia.
Baca juga: Usut Dugaan Korupsi APD Kemenkes, KPK Periksa Fadel Muhammad sebagai Saksi
“KPK selanjutnya menahan tersangka BS di Rutan Cabang KPK Gedung ACLC dan tersangka SW di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih. Penahanan untuk 20 hari pertama terhitung sejak 3-22 Oktober 2024,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers, Kamis (3/10/2024).
Lihat Juga :