Michael Sianipar: Kader Perindo Harus Pahami Hak dan Kewajiban di Banggar DPRD

Kamis, 03 Oktober 2024 - 09:47 WIB
Wakil Ketua Umum Partai Perindo, Michael Sianipar saat memberikan arahan terhadap Anggota DPRD dari Perindo yang baru dilantik, Rabu (2/10/2024). FOTO/TANGKAPAN LAYAR
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Perindo , Michael Sianipar meminta seluruh kader Perindo yang terpilih sebagai Anggota DPRD, khususnya yang ditempatkan di Badan Anggaran (Banggar), untuk memahami secara mendalam hak dan kewajiban mereka. Menurut Michael, para anggota Banggar memiliki akses lebih mudah terhadap dokumen-dokumen penting, khususnya terkait APBD.

"DPP meminta agar mereka memahami betul hak dan kewajibannya, serta memiliki akses terhadap dokumen anggaran APBD. Sebab, realitanya, tidak semua anggota dewan memiliki akses tersebut. Banggar harusnya punya hak untuk melihat dan terlibat langsung dalam pengesahan APBD," ujar Michael dalam Michael dalam paparannya terhadap DPRD Perindo yang baru dilantik, Rabu (2/10/2024).

Ia menegaskan, kemudahan akses ini memungkinkan para kader untuk menganalisis lebih dalam berbagai program dan kebijakan yang dapat dikritisi atau bahkan diterapkan di daerah lain. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya sikap kritis dari para anggota DPRD yang terpilih dari Partai Perindo, khususnya dalam menyusun anggaran daerah.



Michael juga menyoroti peran sejumlah anggota legislatif yang baru dilantik dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) untuk tahun 2025. Ia meminta agar para kader Perindo memegang teguh tanggung jawab tersebut.

"Kami ingin memastikan bahwa teman-teman berada dalam kondisi prima dan siap untuk terlibat secara kritis dalam penyusunan RAPBD, serta memastikan program-program yang disusun benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan sesuai dengan visi misi partai," jelas Michael.

Sebagai informasi, meskipun Partai Perindo belum berhasil menempatkan kadernya di DPR RI pada Pemilu 2024, partai yang dipimpin oleh Ketua Umum Angela Tanoesoedibjo ini berhasil mengamankan ratusan kursi di tingkat legislatif daerah. Secara total, Perindo menempatkan 381 kadernya di kursi DPRD tingkat I dan II yang tersebar di 204 Kabupaten/Kota atau Provinsi di seluruh Indonesia.

Dengan keterlibatan aktif dalam penyusunan anggaran, Perindo berharap para kadernya dapat berkontribusi maksimal dalam membangun daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
(abd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More