Kasus Dugaan TPPU Nurhadi, KPK Berencana Panggil Kembali Pengacara Lucas

Rabu, 02 Oktober 2024 - 11:39 WIB
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika mengatakan bakal memanggil kembali advokat Lucas terkait kasus dugaan TPPU mantan Sekretaris MA Nurhadi. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil kembali advokat Lucas. Hal itu terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi. Namun, saat ini tim penyidik perkara TPPU Nurhadi sedang fokus menangani kasus lainnya.

"Belum dipanggil kembali karena penyidiknya sedang menangani perkara lain. namun akan dijadwalkan," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (2/10/2024).



Tessa mengaku belum mendapat info lebih detail dari tim penyidik soal penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Lucas. Namun, Lucas dipastikan akan dijadwalkan kembali setelah sebelumnya sempat mangkir alias tidak hadir memenuhi panggilan KPK.

Baca juga: Dugaan TPPU Nurhadi, KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Advokat Lucas

Sekadar informasi, KPK sempat menjadwalkan pemeriksaan terhadap Lucas sebagai saksi pada Kamis, 14 Maret 2024. Lucas dipanggil dalam rangka untuk melengkapi berkas perkara penyidikan perkara dugaan TPPU mantan Sekretaris MA, Nurhadi. Namun, Lucas mangkir pada panggilan pemeriksaan tersebut.

KPK juga sempat melarang Lucas untuk bepergian ke luar negeri terkait perkara Nurhadi. Lucas dicegah bepergian ke luar negeri sejak 8 April 2021 hingga enam bulan kedepan. Tapi, masa cegahnya telah habis.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!