Inayah Wahid, Putri Gus Dur Gugat PP Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan

Selasa, 01 Oktober 2024 - 13:53 WIB
Sebanyak 18 pemohon yang terdiri dari 6 kelembagaan dan 12 perorangan akan mengajukan gugatan tersebut ke MA. Mereka adalah:

Para Pemohon:

1. Lembaga Naladwipa Instutute for Social and Cultural Studies.

2. Perkumpulan Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Nasional.

3. Perserikatan Solidaritas Perempuan.

4. Perkumpulan Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Sulawesi Tengah.

5. Trend Asia.

6. Yayasan Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Nasional.

7. Asman Aziz - Wakil Sekretaris Tanfidziyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU)Provinsi Kalimantan Timur.

8. Buyung Marajo - Koordinator Forum Himpunan Kelompok Kerja-30 (FH Pokja 30).
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More