Pengamat Cium Aroma Politis soal Ekspor Pasir Laut di Ujung Jabatan Jokowi

Jum'at, 27 September 2024 - 14:37 WIB
Maka itu, dia menilai keputusan Jokowi mengenai tambang pasir itu kontradiktif dengan sikap selama ini. “Benarkah keputusan ini murni terkait kepentingan ekonomi jangka pendek, atau ada permainan politik di baliknya?" ucap Pieter.

Menurut Pieter, Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut sebagai langkah pemerintah untuk melegalkan kembali penambangan pasir laut. Frasa pengelolaan sedimentasi laut sebenarnya adalah merupakan penambangan pasir laut.

Selain itu, pengambilan pasir dengan kapal hisap dipastikannya bakal merusak ekosistem perairan, merusak wilayah fishing ground, dan menghancurkan habitat ikan. Dia menilai secara substansi membuka kembali keran izin ekspor pasir laut merupakan akal-akalan pemerintah untuk melegalkan kembali penambangan pasir laut serta ekspor pasir laut untuk material sedimentasi sebagaimana tema pengelolaan hasil sedimentasi di laut.

Lebih lanjut dia mengatakan, peraturan itu merupakan strategi elite untuk memberikan izin kepada sejumlah pihak yang dianggap berkontribusi, sebagai imbalannya mereka bisa mengeruk pasir laut dan mengendalikan hasil sedimentasi laut. Dia menduga izin ekspor pasir laut ini bakal menguntungkan negara-negara seperti Singapura dan China yang saat ini membutuhkan material untuk memperluas wilayah.

Singapura diketahui hingga 2030 masih akan memperluas daratannya dengan menimbun laut. Sedangkan China saat ini sedang membangun pulau-pulau kecil di kawasan Laut China Selatan yang membutuhkan banyak pasir.

"Di sisi lain, kebijakan ini berpotensi menyebabkan kerusakan lingkungan yang luas, membahayakan warga pesisir, dan meningkatkan risiko tenggelamnya pulau-pulau kecil di sekitar,” imbuhnya.

Atas beberapa catatan itu, Pieter menduga izin ekspor pasir laut lebih dari sekadar keputusan politik, melainkan ada agenda politik tersembunyi di baliknya. Salah satu spekulasi yang muncul adalah bahwa izin tambang pasir ini bisa menjadi bom waktu bagi pemerintahan berikutnya, Prabowo Subianto.

Ada juga memandang keputusan ini sengaja diambil untuk meninggalkan masalah bagi pemerintahan Prabowo. Bahkan, keputusan itu seolah-olah menjadi jebakan yang dirancang untuk menggoyang stabilitas pemerintahannya.

"Jika Prabowo menghentikan penambangan karena alasan lingkungan, dia berisiko dicap sebagai antiinvestasi. Namun jika dia melanjutkannya, dia bisa dianggap tidak peduli terhadap kelestarian alam, menciptakan dilema politik yang sulit dipecahkan," ungkapnya.

Pieter mengingatkan bahwa kebijakan tambang pasir ini bukan hanya tentang ekonomi, tetapi juga dinamika politik. Terlebih, izin yang dikeluarkan di akhir masa jabatan bisa mengundang berbagai konsekuensi. Dia mengatakan Prabowo sebagai presiden terpilih harus menghadapi tantangan besar terkait pengelolaan tambang tersebut.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More