KPK Tahan Empat Tersangka Baru Kasus Proyek Bandung Smart City

Kamis, 26 September 2024 - 18:56 WIB
KPK menahan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan CCTV dan penyediaan internet dalam proyek Bandung Smart City. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan CCTV dan penyediaan internet dalam proyek Bandung Smart City.

Para tersangka yang dimaksud adalah, RTN (Riantono), AMN (Achmad Nugraha), FRC (Ferry Cahyadi) selaku Anggota DPRD Kota Bandung Periode 2019-2024, dan EMS (Ema Sumarna) selaku Sekda Kota Bandung.



Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyebutkan, penetapan tersangka ini merupakan pengembangan kasus yang menjerat eks Wali Kota Bandung, Yana Mulyana (YM).

"Terkait kebutuhan proses penyidikan, dilakukan penahanan para tersangka masing-masing 20 hari pertama, mulai 26 September-Oktober 2024 di rutan cabang KPK," kata Asep saat konferensi penahanan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (26/9/2024).
(cip)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More