Kronologi Tia Rahmania Batal Jadi Anggota DPR dari PDIP

Kamis, 26 September 2024 - 17:41 WIB
Kronologi Tia Rahmania batal dilantik jadi anggota DPR dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terungkap. Foto/Istimewa
JAKARTA - Kronologi Tia Rahmania batal dilantik jadi anggota DPR dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terungkap. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP memberikan keterangan resmi terkait polemik pemecatan Tia Rahmania yang berujung batalnya menjadi anggota DPR terpilih periode 2024-2029.

Polemik ini belakangan menjadi sorotan publik lantaran adanya dugaan batalnya Tia dilantik karena mengkritik pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy menjelaskan bahwa kasus Tia ini berawal dari adanya permohonan sengketa di internal partai yang prosesnya sudah berlangsung sejak 5 bulan lalu.



"Jadi ini bukan pemeriksaan yang hanya sebentar, tapi ini proses pemeriksaannya sudah panjang," kata Ronny dalam jumpa persnya di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (26/9/2024).

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!