Media Workshop BPJS Kesehatan, Potret Satu Dekade Program JKN dan Tantangan Pemerintahan Baru

Rabu, 25 September 2024 - 16:21 WIB
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menyatakan bahwa capaian UHC melalui Program JKN di Indonesia ini terbilang sangat cepat dibandingkan dengan negara maju sekali pun. Menyambut pemerintahan baru, dirinya mengatakan bahwa Program JKN akan tetap menjadi prioritas.

“Kesehatan adalah hak setiap warga negara, dan pastinya pemerintahan baru nantinya berkomitmen untuk terus meneruskanProgram JKN sebagai salah satu program strategis negara. Kami juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk senantiasa mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan Program JKN," ucap Hasan.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena, menjelaskan, BPJS Kesehatan tidak hanya berperan di sektor kesehatan, tetapi juga sebagai bagian dari transformasi bangsa. Ia juga menuturkan bahwa kontribusi berbagai pihak memainkan peran penting dalam ekosistem JKN.

"Peran BPJS Kesehatan sebagai penggerak ekonomi sangat penting, namun dengan semakin besar kepesertaan JKN, kita harus memastikan layanan di fasilitas kesehatan tetap optimal," ujarnya.

Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional, Nunung Nuryartono, menekankan pentingnya untuk memastikan keberlanjutan dan sustainabilitas Program JKN. Menurutnya, hal ini penting untukdiperhatikan dalam menjaga pengelolaan Program JKN.

"Pertama adalah penguatan tata kelola Program JKN, yang diiringi dengan partisipasi aktif dari berbagai pihak. Tak hanya itu, yang terakhir adalah menjaga efektivitas program," kata Nunung.

Koordinator Advokasi Jaminan Sosial BPJS Watch, Timboel Siregar turut mendukung pentingnya kolaborasi dengan stakeholder. Ia mengatakan bahwa BPJS Kesehatan tidak bisa berjalan sendiri, dukungan berbagai pihak sangat dibutuhkan untuk optimalisasi layanan, keaktifan peserta, dan kesinambungan iuran.

“Melalui berbagai strategi dan kolaborasi, BPJS Kesehatan bertekad untuk menjaga keberlangsungan Program JKN demi tercapainya Indonesia yang sehat dan sejahtera di bawah pemerintahan yang baru. Namun melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 semakin mempertegas bahwa dukungan kementerian/lembaga turut serta dalam kesukesan penyelenggaraan Program JKN,” ujar Timboel.
(ars)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More