Menteri AHY Sebut 117,9 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar lewat PTSL

Selasa, 24 September 2024 - 20:55 WIB
Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan keberhasilan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Foto/istimewa
JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan sejumlah capaian program kerja, salah satunya Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) .

Hingga September 2024, Kementerian ATR/BPN telah mampu mendaftarkan 117,9 juta bidang tanah dengan menghasilkan penambahan nilai ekonomi sebesar Rp6.721 triliun.

"Alhamdulillah, kita mampu melakukan akselerasi pendaftaran tanah, dari yang semula capaian berjumlah 46 juta bidang tanah terdaftar pada tahun 2017, menjadi 117,9 juta bidang tanah terdaftar hingga bulan September 2024 ini atau naik 250% dalam tujuh tahun terakhir," ungkapnya saat upacara peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru), Selasa (24/9/2024),.





Diketahui, program PTSL yang sudah dijalankan dari 2017 ini menyumbang pertambahan nilai ekonomi masyarakat dari perputaran nilai yang dihasilkan melalui Pajak Penghasilan (PPh), Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan Hak Tanggungan.

"Tentunya, nilai tambah ini kita harapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi iklim usaha di Indonesia dengan tujuan bersama, yaitu untuk menyejahterakan masyarakat Indonesia," kata AHY.



Dengan terus meningkatnya jumlah tanah terdaftar, artinya jumlah Kabupaten/Kota Lengkap juga terus meningkat. Hingga saat ini, sebanyak 33 kabupaten/kota telah dinyatakan sebagai Kabupaten/Kota Lengkap.

Suatu kabupaten/kota dapat dikatakan lengkap apabila seluruh bidang tanah telah terpetakan dan lengkap secara spasial, no gap, no overlap. "Dengan status itu, pemerintah daerah dapat memanfaatkan peta Kabupaten/Kota Lengkap tersebut, untuk menjadi dasar atau baseline dalam merencanakan pembangunan daerah serta pembentukan kebijakan ke depannya," ujarnya.

"Untuk itu, kita berharap, agar pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten dan kota, dapat terus mendukung Kementerian ATR/BPN dalam pelaksanaan pendaftaran tanah. Tidak hanya melalui PTSL, tetapi juga mencakup sertifikasi aset Barang Milik Negara/Barang Milik Daerah untuk terwujudnya pemerintahan yang bersih dan baik, Good and Clean Governance," ucapnya.

Upacara peringatan Hantaru dilaksanakan untuk memperingati Hari Lahir Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA). Tahun ini, peringatan Hantaru mengusung tema "Semangat Hantaru, Pembangunan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas 2045".
(cip)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More