Kaesang Datangi KPK Dinilai agar Polemik Jet Pribadi Tak Semakin Liar
Selasa, 24 September 2024 - 10:10 WIB
Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep saat mendatangi Gedung Lama KPK. Foto/Ist
JAKARTA - Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani, menyampaikan partainya menghomati langkah anak bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep mendatangi KPK untuk klarifikasi soal jet pribadi.
Kamhar menilai, langkah Kaesang mendatangi KPK agar polemik jet pribadi tak semakin liar di publik.
"Kami menghormati langkah yang dilakukan Mas Kaesang untuk datang ke KPK mengklarifikasi persoalan penggunaan jet pribadi. Ini memang penting untuk dilakukan agar isu ini tidak semakin liar," kata Kamhar, Selasa (24/9/2024).
Baca juga: KPK Apresiasi Inisiatif Kaesang Klarifikasi Jet Pribadi
Menurutnya, langkah Kaesang juga sebagai bentuk bahwa semua warga negara Indonesia sama di mata hukum. Sehingga, persoalan jet pribadi saat ini berada di tangan KPK untuk menyelesaikan.
"Kehadiran Mas Kaesang ini selain menjadi tanda sebagai warga negara yang baik, ini juga megaskan bahwasanya semua sama dihadapan hukum. Saat ini, bolanya ada di KPK. Selanjutnya publik tentu saja menunggu keterangan KPK terkait isu ini," imbuh dia.
Kamhar menilai, langkah Kaesang mendatangi KPK agar polemik jet pribadi tak semakin liar di publik.
"Kami menghormati langkah yang dilakukan Mas Kaesang untuk datang ke KPK mengklarifikasi persoalan penggunaan jet pribadi. Ini memang penting untuk dilakukan agar isu ini tidak semakin liar," kata Kamhar, Selasa (24/9/2024).
Baca juga: KPK Apresiasi Inisiatif Kaesang Klarifikasi Jet Pribadi
Menurutnya, langkah Kaesang juga sebagai bentuk bahwa semua warga negara Indonesia sama di mata hukum. Sehingga, persoalan jet pribadi saat ini berada di tangan KPK untuk menyelesaikan.
"Kehadiran Mas Kaesang ini selain menjadi tanda sebagai warga negara yang baik, ini juga megaskan bahwasanya semua sama dihadapan hukum. Saat ini, bolanya ada di KPK. Selanjutnya publik tentu saja menunggu keterangan KPK terkait isu ini," imbuh dia.
Lihat Juga :