Potensi Kecurangan Bidang Layanan Kesehatan, KPK Taksir Tembus Rp20 Triliun

Jum'at, 20 September 2024 - 12:42 WIB
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan masih banyak ditemukan dugaan penyelewengan atau fraud dalam Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Indonesia yang saat ini dikenal sebagai program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Hal ini dikatakan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.

Alexander menyebutkan, terdapat sekitar Rp150 triliun dana yang tersedia untuk menopang pelayanan fasilitas kesehatan. Dari jumlah tersebut, diduga terdapat fraud yang nilainya ditaksir mencapai Rp20 triliun.



Hal itu ia sampaikan dalam sambutannya dalam Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan Tahun 2024, di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis (19/9/2024).

"Kerugian dari fraud di bidang kesehatan adalah 10 persen dari pengeluaran untuk kesehatan masyarakat, sekitar Rp20 triliun secara nominal," kata Alex.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!