Kaesang Pangarep Isi Formulir Gratifikasi di KPK
Selasa, 17 September 2024 - 13:35 WIB
JAKARTA - Juru Bicara Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep , Francine Widjojo mengungkapkan kedatangan Kaesang ke Gedung KPK untuk berkonsultasi. Dia menyebut, Kaesang diarahkan untuk mengisi formulir gratifikasi.
“Tadi Mas Kaesang mengisi formulir gratifikasi. (Sifatnya) konsultasi, kemudian diarahkan untuk mengisi formulir, formulir gratifikasinya,” kata Francine di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024).
Francine menjelaskan, saat ini Kaesang menunggu arahan dari KPK. Nantinya, KPK yang akan menentukan langkah selanjutnya. “Nanti tinggal menunggu arahan dan petunjuk dari KPK. Nanti biar KPK yang menentukan apakah itu termasuk gratifikasi atau tidak,” jelas dia.
Sebelumnya, Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep mendatangi Gedung KPK untuk mengklarifikasi terkait penggunaan jet pribadi saat melakukan kunjungan ke Amerika Serikat beberapa waktu lalu bersama sang istri, Erina Gudono. Kaesang mengaku jet pribadi yang ditumpanginya itu merupakan milik seorang rekan atau temannya.
"Tadi saya juga di dalam mengklarifikasi mengenai perjalanan saya di tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat, yang numpang atau bahasa bekennya nebeng lah, nebeng pesawatnya teman saya," kata Kaesang di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024).
Kendati begitu, putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu tak menyebutkan sosok dari rekannya tersebut. "Jadi intinya untuk lebih lanjutnya bisa ditanyakan ke KPK untuk lebih detailnya dan lebih lanjutnya," jelasnya.
Diketahui, Kaesang dianggap menerima gratifikasi berupa penggunaan jet pribadi. Persoalan tersebut berawal dari jagat media sosial yang heboh karena Kaesang dan istrinya Erina Gudono disinyalir menyewa jet pribadi mewah saat plesiran ke Amerika Serikat (AS).
Postingan ini lantas mengundang rasa penasaran netizen. Warganet menduga Kaesang dan Erina menyewa pesawat jet pribadi mewah. Hal ini terlihat saat Erina memamerkan view jendela pesawatnya.
“Tadi Mas Kaesang mengisi formulir gratifikasi. (Sifatnya) konsultasi, kemudian diarahkan untuk mengisi formulir, formulir gratifikasinya,” kata Francine di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024).
Francine menjelaskan, saat ini Kaesang menunggu arahan dari KPK. Nantinya, KPK yang akan menentukan langkah selanjutnya. “Nanti tinggal menunggu arahan dan petunjuk dari KPK. Nanti biar KPK yang menentukan apakah itu termasuk gratifikasi atau tidak,” jelas dia.
Sebelumnya, Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep mendatangi Gedung KPK untuk mengklarifikasi terkait penggunaan jet pribadi saat melakukan kunjungan ke Amerika Serikat beberapa waktu lalu bersama sang istri, Erina Gudono. Kaesang mengaku jet pribadi yang ditumpanginya itu merupakan milik seorang rekan atau temannya.
"Tadi saya juga di dalam mengklarifikasi mengenai perjalanan saya di tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat, yang numpang atau bahasa bekennya nebeng lah, nebeng pesawatnya teman saya," kata Kaesang di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024).
Kendati begitu, putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu tak menyebutkan sosok dari rekannya tersebut. "Jadi intinya untuk lebih lanjutnya bisa ditanyakan ke KPK untuk lebih detailnya dan lebih lanjutnya," jelasnya.
Diketahui, Kaesang dianggap menerima gratifikasi berupa penggunaan jet pribadi. Persoalan tersebut berawal dari jagat media sosial yang heboh karena Kaesang dan istrinya Erina Gudono disinyalir menyewa jet pribadi mewah saat plesiran ke Amerika Serikat (AS).
Postingan ini lantas mengundang rasa penasaran netizen. Warganet menduga Kaesang dan Erina menyewa pesawat jet pribadi mewah. Hal ini terlihat saat Erina memamerkan view jendela pesawatnya.
(cip)
Lihat Juga :
tulis komentar anda