3 Fakta Penemuan Mobil Harun Masiku

Sabtu, 14 September 2024 - 07:12 WIB
KPK menemukan mobil milik tersangka sekaligus buronan kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR, Harun Masiku. Foto/Dok
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan mobil milik tersangka sekaligus buronan kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI, Harun Masiku . Berikut beberapa fakta tentang penemuan tersebut.

1. Sudah Lama Terparkir

Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango mengklaim, baru-baru ini pihaknya menemukan mobil yang diduga milik Harun Masiku.



"Kemarin dapat mobil-mobil yang dia parkir bertahun-tahun," kata Nawawi dalam diskusi bertajuk 'Bertahan Arungi Gelombang' di Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/9/2024).



2. Temukan Dokumen

Dari kendaraan tersebut, ditemukan dokumen terkait Harun Masiku.

"Di mobil tersebut ditemukan dokumen terkait HM (Harun Masiku)," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu saat ditemui di Bogor, Kamis (12/9/2024).

Asep menjelaskan, mobil yang dimaksud ditemukan di Thamrin Residence, Jakarta pada 25 Juni 2024.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More