Penemuan Mobil Harun Masiku, KPK Temukan Dokumen
Jum'at, 13 September 2024 - 06:35 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan mobil yang diduga kepunyaan tersangka sekaligus buronan kasus dugaan suap PAW anggota DPR, Harun Masiku. Foto/Dok
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan mobil yang diduga kepunyaan tersangka sekaligus buronan kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR, Harun Masiku . Dari kendaraan tersebut, ditemukan dokumen terkait Harun Masiku.
"Di mobil tersebut ditemukan dokumen terkait HM (Harun Masiku)," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu saat ditemui di Bogor, Kamis (12/9/2024).
Asep menjelaskan, mobil yang dimaksud ditemukan di Thamrin Residence, Jakarta pada 25 Juni 2024. "Sudah terparkir selama dua tahun," ujarnya.
Sebelumya, KPK menyatakan tidak berhenti dalam pencarian tersangka sekaligus buronan kasus dugaan suap PAW anggota DPR, Harun Masiku.
"Di mobil tersebut ditemukan dokumen terkait HM (Harun Masiku)," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu saat ditemui di Bogor, Kamis (12/9/2024).
Asep menjelaskan, mobil yang dimaksud ditemukan di Thamrin Residence, Jakarta pada 25 Juni 2024. "Sudah terparkir selama dua tahun," ujarnya.
Sebelumya, KPK menyatakan tidak berhenti dalam pencarian tersangka sekaligus buronan kasus dugaan suap PAW anggota DPR, Harun Masiku.
Lihat Juga :